Nur Hidayat

Teori

Dosen pembimbing akademik (PA) merupakan motor bagi kelancaran mahasiswa baru untuk memasuki dunia pendidikan tinggi yang sedikit banyak berbeda dengan cara belajar yang mereka alami selama ini. Keberadaan dosen pembimbing akademik yang vital ini menjadikan syarat untuk menjadi PA yang ditetapkan oleh universitas cukup tinggi yaitu golongan IIIc dengan jabatan akademik minimal lektor, telah menjadi dosen lebih dari 5 tahun dan mahasiswa yang dimbimbing tidak lebih dari 30.

Seorang dosen PA memiliki kewenangan memberi saran kepada ketua program studi tentang kasus-kasus akademis secara lisan maupun tulisan. Kewenangan ini sebenarnya menjadi inti dari tugas seorang PA agar dapat selalu berkomunikasi dengan mahasiswa bimbingannya dan menyampaikan permasalahan yang mungkin timbul. Kemampuan dosn PA yang dituntut demikian tinggi diluar bidang keilmuannya tentunya memerlukan tambahan pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang konseling, cultural dan psikologi. Kemampuan tambahan ini diperlukan demi meningkatkan kepercayaan mahasiswa untuk melakukan pembimbingan akademik yang tidak sekedar meminta tanda tangan KRS dan KPRS.

Implementasi dan permasalahannya

Implementasi persyaratan dan pengalaman dosen PA nampaknya masih sering Menghadapi kendala dalam pelaksanaannya. Hal ini disebabkan oleh pemahaman dari pihak Jurusan, fakultas ataupun staff dosen yang tidak memahami fungsi dari PA dengan benar. Pada saat ada penerimaan mahasiswa baru, pihak Dekanat biasnaya memplot dosen PA melalui surat yang dikirm oleh pihak Jurusan, pihak jurusan sering tidak melihat beban bimbingan dari tiap dosen dan hanya melihat dosen yang tahun lalu tidak terlibat dalam PA maka pada tahun ini akan dilibatkan. Dampak dari kebijakan ini mengakibatkan banyak dosen yang tidak menyadari perannya bahkan PA sering menjadi beban baginya.

Pemanfaatan dosen muda sebagai PA kadang menimbulkan masalah, misalnya dosen masih belum siap karena dia sendiri masih belum memahami fungsi dan tugasnya, dosen masih belajar mengajar atau mempersiapkan untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi sehingga tidak konsentrasi dalam pembimbingan dan pengalaman kerja yang masih belum banyak sehingga sering terikut emosinya dan kadangkala selisih umur dengan bimbingan tidak jauh yang menjadikan adanya benturan-benturan emosional.

Seorang dosen PA memiliki tugas yang cukup penting yaitu membantu mahasiswa berkembang sehingga memiliki IQ yang rasional dan EQ yang berkembang dengan baik. Sifat ini akan hilang atau tidak berkembang dengan baik manakala tidak ada komunikasi dua arah. Jumlah bimbingan yang sangat banyak sering menjadi alasan bagi dosen PA untuk tidak melakukan kewajibannya dengan baik. Waktu konseling yang tidak terjadwal juga menjadikan kesulitan bagi dosen dan mahasiswa untuk berkomunikasi.

Fungsi dosen PA sebagai motivator bagi mahasiswa tidak pernah muncul karena tidak adanya pengetahuan dan cara member motivasi. Dosen muda yang sering disertakan sebagai dosen PA kadang dirinya sendiri belum dapat memotivasi dirinya. Yang bersangkutan sering masih bertanya padadosen senior. Hal ini adalah wajar karena dosen senior memang diberi tugas untuk menjadi Pembina bagi dosen yuniornya. Oleh sebab itu, pelibatan dosen muda pada pembimbing akademik sebaiknya tidak dilakukan.

Sikap mahasiswa yang masih sering membutuhkan arahan orangtua ketika menghadapi masalah, menjadikan penggunaan dosen PA yang telah bekerja lebih dari lima tahun menjadi pilihan yang cukup baik karena umumnya dosen yang telah lama mengajar memiliki sikap yang lebih arif sehingga ketika menghadapi mahasiswa bimbingannya akan dapat menerima segala curahan dan keluhan mahaiswa dengan lebih baik dan dapat memberikan solusi yang diharapkan.

Permasalahan dalam penentuan dosen PA adalah sering karena:

1. keterbatasan sumber daya sehingga dosen muda justru lebih banyak dilibatkan. Alasan yang sering dikemukakan adalah dosen senior banyak yang menduduki jabatan sehingga tidak ada waktu untuk membimbing mahasiswa

2. keengganan dosen senior menjadi dosen PA karena tidak ada tantangan yang besar baik dari sisi KUM untuk kenaikan pangkat ataupun HR yang diperoleh.

3. Adanya anggapan dari dosen ataupun mahasiswa bahwa fungsi dosen akademik hanyalah untuk masalah KRS sehingga tidak ada interaksi yang baik antara mahasiswa dan dosen pembimbingnya.

4. Banyaknya mahasiswa yang dibimbing sehingga dosen justru tidak mau melakukan pembimbingan secara intensif dengan alas an keterbatasan waktu.

5. Tidak adanya pengembangan pengetahuan dan ketrampilan tentang psikologi dan permasalah remaja sehingga dosen pembimbing tidak mampu memecahkan masalah mahasiswa dan mahaiswa enggan berkeluh kesah ke pembimbing.

6. Kurang intensnya pertemuan dosen dengan bimbingannya sehingga mahasiswa tidak tahu kapabilitas dosen bahkan lebih sering berkosultasi ke dosen lainnya.

Solusi

Guna mengatasi permasalahan di atas maka perlu dilakukan:

1. Sebaiknya pembimbing akademik dilakukan oleh mereka yang telah bergolongan III c atau telah menduduki jabatan fungsional lector atau setidaknya telah bekerja sebagai dosen sekurang-kurangnya 5 tahun sehingga telah memiliki kedewasaan dalam bertindak

2. Pembagian dosen PA sebaiknya tidak berdasar pada jumlah mahasiswa baru dibagi dengan jumlah dosen yang ada tetapi berdasar beban dosen dalam pembimbingan untuk PA dan sebagai pembimbing utama skripsi. Dalam pembagian dihitung beban tiap dosen dan dilakukan pemerataan sehingga beban dosen akan sama setiap tahun bukan berfluktuasi tiap tahun.

3. Perlunya dilakukan pelatihan bagi setiap dosen PA dalam bidang psikologi massa, psikologi remaja dan manajemen mahasiswa sehingga dapat menjadi konselor yang berwibawa dengan ketegasan yang dilandasi kasih sayang.

4. Pemantauan secara berkala oleh atasan (ketua jurusan atau dekan) tentang perkembangan pembimbingan. Dosen PA harus memiliki logbook untuk tiap bimbingannya sehingga ia tahu perkembangan bimbingannya dalam bidang akademik dan non-akademik.

5. Adanya tindak lanjut setiap hasil pertemuan dosen PA dan atasan sehingga dosen PA akan merasa dihargai dan merasa ada perhatian yang penuh dari atasan.