Di dalam kitab beliau Riyadhus Shalihin, Al-Imam An-Nawawi –rahimahullah- membawakan tiga buah hadits yang berkenaan dengan puasa sunnah pada bulan Muharram, yaitu puasa hari ‘Asyura (10 Muharram) dan Tasu’a (9 Muharram).

Hadits yang Pertama
Dari Ibnu Abbas – radhiyallahu ‘anhuma -, ” Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa padanya”. (Muttafaqun ‘Alaihi).

Hadits yang Kedua
Dari Abu Qatadah – radhiyallahu ‘anhu -, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa hari ‘Asyura. Beliau menjawab, “(Puasa tersebut) Menghapuskan dosa satu tahun yang lalu”. (HR. Muslim)

Hadits yang Ketiga
Dari Ibnu Abbas – radhiyallahu ‘anhuma – beliau berkata : ” Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila (usia) ku sampai tahun
depan, maka aku akan berpuasa pada (hari) kesembilan” (HR. Muslim)

Adapun hadits yang menyebutkan perintah untuk berpuasa setelahnya (11
Asyura’ ) adalah dha’if (lemah).

Hadits tersebut berbunyi :
” Puasalah kalian hari ‘Asyura dan selisihilah orang-orang yahudi padanya (maka) puasalah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya. (HR. Ahmad dan Al Baihaqy. Didhoifkan oleh As Syaikh Al Albany di Dho’iful Jami’ hadits no. 3506)

Dan berkata As Syaikh Al Albany – Rahimahullah- di As Silsilah Ad Dho’ifah Wal Maudhu’ah IX/288 No. Hadits 4297: Penyebutan sehari setelahnya (hari ke sebelas. pent) adalah mungkar, menyelisi hadits Ibnu Abbas yang shohih dengan lafadz : ” Jika aku hidup sampai tahun depan tentu aku akan puasa hari kesembilan” Lihat juga kitab Zaadul Ma’ad 2/66 cet. Muassasah Ar Risalah Th. 1423 H. dengan tahqiq Syu’aib Al Arnauth dan abdul Qadir Al Arna’uth.

” Kalau aku masih hidup niscaya aku perintahkan puasa sehari sebelumnya (hari Asyura) atau sehari sesudahnya” ((HR. Al Baihaqy, Berkata Al Albany di As Silsilah Ad Dho’ifah Wal Maudhu’ah IX/288 No. Hadits 4297 : Ini adalah hadits mungkar dengan lafadz lengkap
tersebut.))

Lengkapnya di http://darussalaf.or.id/stories.php?id=550