Tiwul adalah makanan setengah basah, bertekstur lembut setengah padat, merupakan hasil pengukusan tepung gaplek atau tepung singkong yang telah diuleni dengan ditambahkan air hingga basah dan dibentuk butiran-butiran yang seragam dan dikukus selama 20-30 menit. Tiwul dapat pula dikeringkan menjadi tiwul instan tradisional yang tahan disimpan lebih dari satu tahun (Rahayu, 2004). Namun, kendala yang dihadapi oleh agroindustri tiwul instan saat ini yaitu kurangnya ketersediaan bahan baku utama berupa ubi kayu atau singkong karena telah banyak produk olahan berbahan baku sama sehingga produsen harus mencari ubi kayu ke daerah lain agar proses produksi tiwul instan berjalan lancar.

Unit Usaha “X” yang berada di Desa Tawangsari Kecamatan Pujon merupakan unit usaha di bidang pertanian, salah satunya umbi ganyong. Pada tahun 2008, jumlah ganyong yang dihasilkan antara 50-70 ton sehingga ganyong dapat dijadikan sebagai tepung substitusi dalam pembuatan tiwul. Dengan adanya produksi tiwul instan dari tepung ganyong, produk yang dihasilkan oleh unit usaha “X” akan lebih beragam. Namun, saat ini belum ada proporsi antara tepung gaplek dan tepung ganyong agar diperoleh tiwul instan yang baik, sehingga perlu adanya penelitian untuk mencari proporsi terbaik dalam pembuatan tiwul instan. Selanjutnya, diperlukan juga analisis finansial agar produk ini dapat diproduksi secara riil. Selain itu, penambahan atau penggantian bahan baku tepung gaplek dengan tepung ganyong dalam pengolahan tiwul instan akan mempengaruhi mutu akhir tiwul instan sehingga perlu dilakukan studi penerimaan produk agar produsen dapat mengetahui bahwa produk yang akan dipasarkan dapat diterima atau belum dapat diterima oleh konsumen.